RSS

Bandung itu menyangkut Perasaan

BANDUNG-ku,
padamu aku bisa bilang apa?
Bahwa masih berdiri di bawah langitmu,,,
dapat menyapa, 

menyentuh 
dan menapaki tanahmu,,,
Telah mengantar langkah kakiku menuju satu tujuan 

dari sekian banyak cita, 
asa 
dan impian
Kurasa tak pernah asing disana 

meski kadang bersendirian
Kuingin tetap menjadi bagian darimu 

walau tak selalu membersamaimu
Bila tiba suatu masa jeda 

diantara kita
Aku percaya 

berjauhan belum tentu memisahkan


Atas nama CINTA, K3RJA dan HARMONI

HARMONI itu hanya akan mewujud nyata manakala ada CINTA yang mampu menjadi energi gerak untuk berkarya. Dan dari sanalah ia teguhkan langkah agar terus menerus bertumbuh hingga melahirkan KERJA yang memberi berjuta teduh, bukan menambah gaduh.

Tentu bukan kerja sembarang kerja. Karena sejatinya ia adalah kerja yang terkelola dan tertata,,, yang sadar betul titik awal darimana ia bermula dan memastikan hendak kemana ia bermuara. Hingga tak ada lagi pekerjaan yang tumpang tindih. Agar ada kerjasama, minimal sama-sam kerja. Asalkan jangan saling mengerjai dan juga jangan jadi kerjaan baru. Jika masing-masing fokus pada bidang kerjanya, maka harmonisasi sudah tentu akan terwujud.


Zakat Fitrah

“Zakat Fitrah” terambil dari Kata “IFTHAR” (Makan / Berbuka) yang secara bahasa boleh diartikan sebagai Zakat untuk berbuka / Makan di hari Raya, dan bukan terambil dari kata “FITRAH” yang artinya suci, meskipun salah satu Fungsi zakat adalah mensucikan harta kita. Maka itu yang diutamakan dalam Zakat Fitrah adalah Makanan Pokok, yang jika di Indonesia bisa di samakan dengan Beras, sebagaimana beras yang dipakai sehari-hari. Karena itulah Uang-pun harus dibelikan beras / makanan yang menjamin Orang-orang Fakir Miskin itu tercukupi makannya ketika idul Fitri. Bukan diberikan uang utuhan begitu saja, sebab bisa jadi uang itu akan dibelikan kebutuhan selain makanan seperti Baju Lebaran misalnya. Maka itu, pemakaian Uang dalam Zakat Fitrah menurut saya boleh dilakukan jika terpaksa. Misalkan sedang dalam perjalanan sehingga dia tidak dirumah, maka boleh kiranya dilakukan dengan Uang.

Sekarang coba dilihat di Kota-Kota besar, maka Zakat Fitrah (bahkan oleh Lembaga Zakat sekalipun) “dianjurkan” dengan uang dengan alasan mudah pendistribusiannya. Sehingga para Mustahik-pun ketika diberi Beras akhirnya menolak dan lebih memilih uang, tentu saja alasanya karena uang lebih bisa dibelanjakan daripada beras. Semoga dengan sedikit penjelasan ini, bisa memberikan sedikit pula pencerahan….

WALLAHU A'LAM BISHOWAB
Ustadz: Oky Siqoh Haqiqotan

Infak Card (Icard) Menebar Kebaikan



Rumah Zakat dan Adira Insurance Sharia meluncurkan program iCard atau Infak Card. Sebuah program infak yang memungkinkan donatur untuk berdonasi selama 100 tahun.

“Kita tidak pernah tahu kapan kita akan meninggal, namun dengan iCard, infak bisa terus jalan,” ujar Indra Baruna Presiden Direktur Adira Insurance saat memberikan sambutan di Wisma Proklamasi, Senin, 27 Mei 2013.

Dengan menggunakan iCard, pembayaran infak dari para donatur Rumah Zakat tidak akan terputus walaupun donatur tersebut telah meninggal. Pasalnya, donasi tersebut akan dilanjutkan oleh santunan asuransi yang dikelola sesuai prinsip syariah Adira Insurance.

Saat yang bersangkutan meninggal dunia, santunan akan diberikan hingga 100 tahun bagi donatur yang meninggal karena kecelakaan dan hingga 10 tahun untuk sebab lainnya. Melalui program ini, para donatur dapat berdonasi berapapun yang mereka mau. Untuk bulan pertama wajib berdonasi minimal Rp 100 ribu namun selanjutnya bebas saja (Fleksibel).

Pembayaran dapat dilakukan dengan cara autopayment dari kartu kredit, autodebet, atau transfer melalui bank. Saat ini kami bekerjasama dengan Bank Danamon untuk penjualan, ke depannya insya allah semua bank bisa, khususnya bank syariah.

Selain infak 100 tahun, banyak keuntungan yang bisa didapat dengan memilki iCard, yaitu, sumbangan duka bagi donator yang meninggal dunia sebesar Rp 2 juta, kesempatan undian untuk umroh setiap tahun, dan dapat memperoleh diskon di merchant-merchant yang bekerjasama dengan iCard. (ansopiy)


Reni Nuryanti
Consultant – Rumah Zakat
hp 082115428907
pin 3148CFB2
Jalan Turangga 25 C Bandung
Email: reni.nuryanti@rumahzakat.org

BIG Smile Indonesia
Bersama Rumah Zakat, Berbagi itu… Gaya.

Rekening Donasi:
BCA ~ 094 301 6001
Mandiri ~ 132 000 481 974 5
BNI Syariah ~ 155 555 5589


Terima Kasih Sudah Hadir di Hidupku


Allah mendengar lebih dari yang kita ucapkan, menjawab lebih dari yang kita pinta, memberi lebih dari yang kita bayangkan, pada waktu dan dengan caraNya sendiri.