RSS

Infak Card (Icard) Menebar Kebaikan



Rumah Zakat dan Adira Insurance Sharia meluncurkan program iCard atau Infak Card. Sebuah program infak yang memungkinkan donatur untuk berdonasi selama 100 tahun.

“Kita tidak pernah tahu kapan kita akan meninggal, namun dengan iCard, infak bisa terus jalan,” ujar Indra Baruna Presiden Direktur Adira Insurance saat memberikan sambutan di Wisma Proklamasi, Senin, 27 Mei 2013.

Dengan menggunakan iCard, pembayaran infak dari para donatur Rumah Zakat tidak akan terputus walaupun donatur tersebut telah meninggal. Pasalnya, donasi tersebut akan dilanjutkan oleh santunan asuransi yang dikelola sesuai prinsip syariah Adira Insurance.

Saat yang bersangkutan meninggal dunia, santunan akan diberikan hingga 100 tahun bagi donatur yang meninggal karena kecelakaan dan hingga 10 tahun untuk sebab lainnya. Melalui program ini, para donatur dapat berdonasi berapapun yang mereka mau. Untuk bulan pertama wajib berdonasi minimal Rp 100 ribu namun selanjutnya bebas saja (Fleksibel).

Pembayaran dapat dilakukan dengan cara autopayment dari kartu kredit, autodebet, atau transfer melalui bank. Saat ini kami bekerjasama dengan Bank Danamon untuk penjualan, ke depannya insya allah semua bank bisa, khususnya bank syariah.

Selain infak 100 tahun, banyak keuntungan yang bisa didapat dengan memilki iCard, yaitu, sumbangan duka bagi donator yang meninggal dunia sebesar Rp 2 juta, kesempatan undian untuk umroh setiap tahun, dan dapat memperoleh diskon di merchant-merchant yang bekerjasama dengan iCard. (ansopiy)


Reni Nuryanti
Consultant – Rumah Zakat
hp 082115428907
pin 3148CFB2
Jalan Turangga 25 C Bandung
Email: reni.nuryanti@rumahzakat.org

BIG Smile Indonesia
Bersama Rumah Zakat, Berbagi itu… Gaya.

Rekening Donasi:
BCA ~ 094 301 6001
Mandiri ~ 132 000 481 974 5
BNI Syariah ~ 155 555 5589


0 komentar:

Posting Komentar